Logo Gunungkidul
KALURAHAN BEDOYO
KAPANEWON PONJONG

Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Pemberian NIB dan Sertifikasi Halal Dorong Pemberdayaan UMKM Desa Bedoyo

Berita
05 Jan 2026
Admin
Gambar Utama
Senin Pahing, 5 Januari 2026
Pemerintah Desa Bedoyo terus berupaya mendorong kemajuan perekonomian masyarakat melalui kegiatan pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal kepada pelaku usaha desa. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pendampingan dan legalisasi usaha masyarakat agar lebih berkembang dan berdaya saing. Program pemberian NIB dan sertifikasi halal ini menyasar pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Desa Bedoyo, khususnya pelaku usaha makanan, minuman, dan produk olahan lainnya. Pemberian NIB ini tentunya dilakukan sesuai prosedur secara bertahap sebelum akhirnya diberikan secara resmi di Balai Dusun Surubendo pada 12 Desember 2025.
Melalui NIB, masyarakat yang telah terdaftar secara resmi memiliki legalitas yang diakui sebagai pelaku usaha. Di sisi lain, sebagai pelaku usaha makanan, sertifikasi halal diperlukan untuk memberikan jaminan keamanan dan kehalalan produk bagi konsumen. Kedua perizinan ini mengisyaratkan pemerintah Desa Bedoyo peduli dalam mengawal masyarakat untuk bertumbuh dan berkembang dalam memajukan kesejahteraan desa.
Perizinan ini dilakukan sebagai upaya peningkatan kepercayaan konsumen serta memperluas akses pasar bagi produk-produk lokal agar mampu bersaing pada tingkat nasional. Masyarakat mengaku bersyukur, bahwa atas bantuan ini, mempermudah mereka yang belum mengerti mengenai proses legalitas dan perizinan usaha. Pemerintah Desa Bedoyo berharap, kegiatan ini mampu mendorong ekonomi masyarakat serta memperkuat peran UMKM sehingga menumbuhkan ekonomi masyarakat desa.
Bagikan ke Warga:
WhatsApp